Baubau (Antaranews Sultra) - Pelabuhan Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akan dikomersilkan, menyusul tahapan lelang pengelolaan pelabuhan itu kepada pihak ketiga tengah dipersiapkan pemerintah pusat.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor UPP Kelas 1 Baubau, Andrev Kartin Edward, di Baubau, Kamis, mengatakan, setelah pengelolaan pelabuhan dilakukan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maka di pelabuhan itu akan menjadi komersial.

"Jadi semua ini merupakan program Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Kami hanya menjalankan saja," ujarnya.

Pengelolaan pelabuhan yang ditangani pihak swasta bukan suatu hal yang tidak bisa, karena berdasarkan undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran bahwa penanganan oleh pihak ketiga adalah perusahaan yang mempunyai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

"Kami sebagai salah satu pelabuhan memang direncanakan akan di KPBU-kan. Sekarang ini lelangnya masih tahap persiapan dipusat," tandas Andrev.

Terkait kapan pelaksanaan lelang itu, Andrev belum memastikan. Bahkan informasi akan adanya proses lelang tersebut pihaknya mengetahui melalui media massa  yang disampaikan Menteri Perhubungan dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut. 

Namun demikian, dalam rangka proses persiapan lelang tersebut, kata dia, dibutuhkan dokumen pendukung. "Kalau kami hanya akan memberikan masukan terkait teknis dan kondisi Baubau, baik aspek sosialnya maupun lainnya yang ada dilapangan," ujarnya.

Disamping itu, untuk meningkatkan pelayanan dan sterilisasi di area pelabuhan, tambah dia, dua peralatan yakni outomatic gate (gerbang otomatis) dan X-ray (sinar elegtromagnetik) tengah dalam perjalanan dikirim ke Baubau, karena seiring juga ke depan penerapan sistem e-tiketing akan diberlakukan dipelabuhan itu.

"Kami lagi menunggu tenaga instalisasinya dari pusat karena kita hanya mengoperasikan. Dan peralatan itu juga akan digunakan oleh KPBU dalam pelayanan pelabuhan ke depan," katanya.

Kedua alat yang akan dipasang di pelabuhan Murhum itu memiliki fungsi berbeda. Peralatan 'auto gate' itu akan sesuaikan manifast calon penumpang yang masuk ke dalam terminal pelabuhan maupun yang naik ke atas kapal.

"Kalau X-ray digunakan untuk menyortir barang-barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Jadi ke depan dengan adanya kedua alat tersebut sudah pasti meningkatkan pelayanan," ujar Andrev.

Dia juga mengatakan, target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bukan komersial pada 2018 sebesar Rp11 milyar, atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp10 milyar.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024