Baubau (Antaranews Sultra) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan sebanyak 282 orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dalam mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BPKSDM Baubau, Samiun, di Baubau, Selasa, mengatakan 282 peserta yang akan mengikuti SKB itu selain terdapat 27 orang yang memenuhi `passing grade` pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelumnya, juga terdapat 255 hasil dari perengkingan SKD tersebut.
"Jadi jumlahnya semua yang mengikuti 282 orang. Ini nama-nama dikeluarkan BKN hasil rekonsiliasi kemarin. Jadi tidak ada intervensi dari Pemkot," ujarnya.?
Dia menjelaskan, 255 orang hasil perengkingan tersebut merupakan peserta memperoleh total nilai standar SKD sesuai PermenaPAN-RB nomor 61/2018 yakni 255 keatas. Khusus yang satu formasi ada satu peserta lolos passing grade SKD, maka tidak ada peserta hasil perengkingan.
"Sebenarnya antara peserta lulus passing grade dan perengkingan ini ujian SKB bersamaan. Hanya soal dan penilaian yang berbeda," jelasnya.
Menurut dia, 27 peserta SKB hasil passing grade SKD memang berpeluang besar tetapi belum dijamin jadi PNS.?
"Meskipun tidak bersaing dengan peserta hasil perengkingan, tapi mereka tetap harus lolos SKB," imbuhnya.
Dia menuturkan, pihaknya diberi waktu tanggal 4-11 Desember 2018 untuk melaksanakan SKB secara Computer Assisted Test (CAT).?
"Kita sudah siap melaksanakan CAT SKB, tapi teknisnya BKN semua yang atur," tukasnya.
Samiun menambahkan, diluar 13 jabatan dokter spesialis yang tanpa pelamar, ada tambahan lagi enam formasi umum yang tidak ada peserta SKB-nya.?
"Karena setelah dilihat nilai SKD-nya, tidak ada satu pun peserta yang memperoleh skor 255 keatas," pungkasnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BPKSDM Baubau, Samiun, di Baubau, Selasa, mengatakan 282 peserta yang akan mengikuti SKB itu selain terdapat 27 orang yang memenuhi `passing grade` pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelumnya, juga terdapat 255 hasil dari perengkingan SKD tersebut.
"Jadi jumlahnya semua yang mengikuti 282 orang. Ini nama-nama dikeluarkan BKN hasil rekonsiliasi kemarin. Jadi tidak ada intervensi dari Pemkot," ujarnya.?
Dia menjelaskan, 255 orang hasil perengkingan tersebut merupakan peserta memperoleh total nilai standar SKD sesuai PermenaPAN-RB nomor 61/2018 yakni 255 keatas. Khusus yang satu formasi ada satu peserta lolos passing grade SKD, maka tidak ada peserta hasil perengkingan.
"Sebenarnya antara peserta lulus passing grade dan perengkingan ini ujian SKB bersamaan. Hanya soal dan penilaian yang berbeda," jelasnya.
Menurut dia, 27 peserta SKB hasil passing grade SKD memang berpeluang besar tetapi belum dijamin jadi PNS.?
"Meskipun tidak bersaing dengan peserta hasil perengkingan, tapi mereka tetap harus lolos SKB," imbuhnya.
Dia menuturkan, pihaknya diberi waktu tanggal 4-11 Desember 2018 untuk melaksanakan SKB secara Computer Assisted Test (CAT).?
"Kita sudah siap melaksanakan CAT SKB, tapi teknisnya BKN semua yang atur," tukasnya.
Samiun menambahkan, diluar 13 jabatan dokter spesialis yang tanpa pelamar, ada tambahan lagi enam formasi umum yang tidak ada peserta SKB-nya.?
"Karena setelah dilihat nilai SKD-nya, tidak ada satu pun peserta yang memperoleh skor 255 keatas," pungkasnya.