Wangiwangi (Antaranews Sultra) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan edukasi tentang jaminan sosial kepada kepala desa se-Kabupaten Wakatobi, di Wangiwangi, Kamis.

Edukasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari saat melakukan Rapat Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pemerintah Kabupaten Wakatobi di Aula Pesanggrahan, Wakatobi, yang dihadiri kades se-Wakatobi.
    
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno, dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan Rapat Kerja Sama Operasi (KSO) ini bertujuan untuk melakukan percepatan akuisisi Kepesertaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Wakatobi.
      
"Karena dihadiri semua kepala desa maka dilakukan edukasi tentang perlunya ikut program jaminan sosial," katanya.
     
La Uno mengatakan jika didalam aturan Permendagri No 20 Tahun 2018, Jaminan Sosial sudah dianggarakan di ADD untuk seluruh perangkat Desa, tujuannya agar seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa mendapatkan Jaminan Sosial, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan.
      
"Pemerintahan Desa merupakan bentuk Pemerintahan terdepan yang harus dilindungi negara dan di jamin kesejahteraan sosialnya," katanya.
    
Dikatakan, seluruh kepala dan perangkat desa rencananya akan didaftarkan ke dalam 2 Program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
      
"Dengan hanya membayar iuran sebesar 12.700 perbulan dan perorang. Tetapi kedepannya, diharapkan seluruh Kepala dan Perangkat Desa dapat di daftarkan ke dalam Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Karena tidak harus menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk mendapatkan Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan pensiun, cukup dengan mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024