Bareskrim Polri tangkap komplotan penipu lewat email

Jumat, 16 November 2018 18:07 WIB

"Email dari masing-masing perusahan dibajak oleh hacker, kemudian dipelajari isi konten yang ada di dalamnya termasuk dokumen dan invoice-invoice yang telah dikirim melalui email itu."
 
Jakarta (Antaranews Sultra) - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar kasus kejahatan lintas negara yang menggunakan modus penipuan melalui surat elektronik (e-mail fraud).

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku yakni satu Warga Negara Nigeria Ndubuike Gilber Ukpogu (30 tahun) serta dua WNI, yakni nama Dina Febriyanti (31 tahun) dan Puput Bambang (35 tahun).

"Email dari masing-masing perusahan dibajak oleh hacker, kemudian dipelajari isi konten yang ada di dalamnya termasuk dokumen dan invoice-invoice yang telah dikirim melalui email itu," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul di gedung Direktorat Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat.

Setealah terjadi transaksi dan pengiriman barang, lanjut Rickynaldo, saat melakukan pembayaran, korban mendapat email yang mirip surat elektronik yang selama ini mereka bekerja sama dan isinya tersebut meminta mengalihkan ke rekening, yang awalnya disebutkan dalam trasaksi berdasarkan kesepatan, dengan alasan ada masalah.

"Tanpa mengecek lagi, apakah email itu benar atau tidak, korban ini langsung menstrafer, sehingga pemilik barang menelpon kepada rekan bisnisnya mengapa barang sudah sampai uangnya belum dikirim juga. Baru disadari setelah dilakukan kroscek bahwa terjadi kesalahan menerima email," jelasnya.

Rickynaldo mengungkapkan bahwa pelapor, LP, memiliki toko di Ternate melakukan kerjasama bisnis dengan PT M di Kerawang yang sudah berjalan puluhan tahun dan tidak pernah ada masalah, yakni bisnis pembelian baja ringan.

Pada 5 September 2017 lalu, korban harus membayar Rp271 juta dan ternyata email dari hacker dari Negeria masuk meminta untuk mengalihkan rekening karena rekening sebelumnya ada masalah.

Peran tersangka Gilber Ukpogu menerima perintah dari hacker yang diduga rekannya di Negeria untuk membuat penampung di Indonesia, kemudian bekerja sama dengan Dina Febriyanti, yang merupakan istrinya, untuk membuka rekening bank dengan KTP palsu.

"Rekeningnya banyak yang dibuka di bank yang ada di Jakarta. Mulai dari bank pemerintah, bank swasta maupun bank luar negeri," kata Rickynaldo. Untuk memudahkan kerjanya, kedua tersangka ini dibantu oleh Puput Bambang, yang juga masih keluarga dari Dina Febriyanti.

Hasil dari analisis transaksi keuangan bahwa rekening tersangka Dina Febriyanti yang memiliki beberapa nama samaran ini mencapai Rp75 miliar dari aksi penipuan mereka selama 3 tahun terakhir.

"Ini sudah dipantau oleh analisis transaksi keuangan (PPATK), uang bukan hanya dari dalam negeri, uang juga masuk dari luar negeri. Jadi saya ambil kesimpulan sementara hacker ini juga melakukan penipuan di luar negeri," ungkapnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 25 buku tabungan yang dibuat tersangka Dina menggunakan KTP palsu, paspor yang sudah mati atas nama Ndubuike Gilber Ukpogu, buku nikah, 15 handphone, satu buah laptop dan satu modem, Para tersangka dijerat pasal 263 dan 378 KUHP, serta pasal 30 UU ITE.

Pewarta : Joko Susilo
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Peretas memasuki sistem e-mail FBI, kirim ribuan pesan

14 November 2021 11:57 Wib, 2021

Polisi ungkap kejahatan penipuan email lintas negara rugikan Rp82 M

01 October 2021 17:00 Wib, 2021

Waspada menerima email spam saat WFH

07 January 2021 15:47 Wib, 2021

Bareskrim: sebut Otak penipuan 'rapid test' kendalikan dari Rutan Serang

17 December 2020 1:49 Wib, 2020

Gmail kini bisa disetel jadi email "default" di iOS 14, ini caranya

22 September 2020 8:50 Wib, 2020
Terpopuler

Komang Ayu bawa Indonesia ke final Piala Uber setelah 16 tahun

Olahraga - 05 May 2024 7:45 Wib

Konferensi SeaBRnet ke-15 resmi dibuka di Wakatobi

Seputar Sultra - 30 April 2024 12:18 Wib

Rusia masukan Presiden Ukraina Zelenskyy dalam daftar buronan

Internasional - 05 May 2024 9:37 Wib

Pembukaan SeaBRnet ke-15 di Wakatobi

Budaya & Pariwisata - 30 April 2024 13:14 Wib

Kekalahan Barcelona dari Girona pastikan Real Madrid juara LaLiga 2023/24

Olahraga - 05 May 2024 9:55 Wib