Kendari (Antaranews Sultra) - Satuan Lalu Lintas Polres Baubau menjaring sebanyak 1.417 pelanggaran selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Anoa mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

"Selama Operasi Zebra Satlantas Polres Baubau melakukan penilangan sebanyak 1.417 pelanggaran,? ungkap Kasat Lantas Polres Baubau AKP Lesmana Pramuditya, melalui pesan WhatsApp diterima, Rabu.

???Dari jumlah tersebut pelanggaran yang paling mendominasi adalah kendaraan roda dua dengan total keseluruhan 1.337 kendaraan,? sementara roda empat ke atas sebanyak 80 pelanggar.

Tingginya pelanggaran tersebut, kata Lesmana disebabkan beberapa faktor, dan salah satunya adalah peningkatan jumlah kendaraan.

???Ia mengatakan, jenis pelanggaran bervariasi dan paling banyak si pengendara tidak menggunakan helm, sedangkan bagi pengendara belum cukup usia tidak begitu mendominasi.

"Jika dibanding 2017 dengan jenis operasi yang sama, jumlah pelanggaran tahun ini cenderung lebih meningkat, sebab tahun lalu hanya 800 lebih pelanggaran saja," ujarnya.

Tingginya angka pelanggaran selama operasi zebra, menempatkan Satlantas Polres Baubau di posisi kedua di Sulawesi Tenggara setelah Kota Kendari dengan jumlah pelanggaran tertinggi.

Pelanggaran tidak hanya ditemukan di Baubau saja, namun di dua kabupaten yang masuk wilayah hukum Polres Baubau seperti Kabupaten Buton Tengah dan sebagian Buton Selatan. ?

Untuk itu ke depan pihaknya akan meningkatkan?imbauan kepada masyarakat termasuk kunjungan ke sekolah dan kampus untuk memberikan edukasi tentang disiplin berlalulintas di jalan.

Selama Operasi Zebra, jumlah angka kecelakaan lalu lintas mencapai enam kasus dan satu di antaranya meninggal dunia.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024