Baubau (Antaranews Sultra) - Wakil Wali Kota Baubau, Sultra, La Ode Ahmad Monianse mengimbau  warga mematuhi aturan dan prosedur yang benar agar dalam mencari nafkah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri mendapat perlakuan yang manusiawi.

"Sekarang ini kan terbuka ruang warga kita untuk bekerja di luar negari, tetapi ada jalurnya, ada aturannya. Kenapa kadang-kadang ada perbuatan tidak manusiawi karena mungkin ada yang tidak melalui prosesur," ujar Monianse, usai membuka sosialisasi program penempatan TKI ke luar negeri, di Baubau, Kamis.

Adanya TKI yang bekerja di luar negeri dengan mendapat perlakuan tidak wajar, menurutnya, kemungkinan hal itu akibat tidak melalui prosedur maupun pelatihan dari lembaga resmi.

"Kalau ingin masuk sebagai TKI ke luar negeri maka harus ada tahapan-tahapan apa yang harus dilakukan, sehinga ketika mereka bisa bekerja di sana tetap dihargai, hak dan martabatnya tetap terlindungi. Tapi kalau kesana tidak melalui jalur pemerintah pasti akan kesulitan," katanya.

Seperti, kata dia, pelatihan yang diadakan oleh lembaga resmi dan kelengkapan dokumen dari institusi yang berwenang harus menjadi perhatian, tidak melalui calo yang mengiming-imingi proses cepat keluar negeri. 

"Maka itu saya sampaikan kepada mereka kalau ada tahapan pelatihan harus hadir, karena didalam pelatihan itu ada yang menyangkut soal kebahasaan, adat istiadat dan ada yang menyangkut tentang budaya di sana," katanya.

Menurut Monianse, warga yang ingin ke luar negeri tidak akan menghilangkan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).  Bahkan setiap warga yang ingin mencari pekerjaan adalah hak asasi, dimana negara harus hadir memberikan perlindungan melalui adanya aturan tentang ketenagakerjaan.

"Makanya Disnaker mengundang Imigrasi dan lembaga LP3TKI untuk mensosialisasikan dengan prosedur yang benar," katanya.

 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024