Kolaka (Antaranews Sultra)  -  PT  Ceria Nugraha Indotama (Cerindo) akan membentuk tim validasi guna melakukan pendataan tanaman warga yang berada di lokasi WIUP perusahaan tambang itu.
   
Manager Legal Cerindo, Kenny Rochlim yang dikonfirmasi, Kamis, mengatakan pihaknya akan membentuk tim dengan melibatkan beberapa unsur terkait salah satunya Dinas Perkebunan.
    
Menurutnya tim validasi yang akan dibentuk sangat penting karena melakukan pendataan tanaman warga yang terkena dampak ganti rugi akibat pembuatan jalan produksi di areal pertambangan.
   
"Dalam validasi nantinya pihak perusahaan bersama Dinas perkebunan Kolaka akan menggunakan citra satelit yang mempunyai resolusi tinggi," katanya.
   
Penggunaan citra satelit kata dia agar bisa di ketahui bukaan lahan warga sehingga dalam melakukan pendataan tanaman tidak terjadi kesalahan.
    
"Setelah tim ini terbentuk, perusahaan secepatnya melakukan pembayaran tanaman warga yang terkena lokasi pembuatan jalan produksi,"  ungkap Kenny.
   
Sementara koordinator Yapplik Sultra, Nasruddin mengimbau perusahaan untuk segera melakukan pendataan dan pembayaran tanaman warga.
   
" PT Ceria harus bertindak cepat karena sesuai perjanjian yang dibuat antara masyarakat dan tim kuasa hukum perusahaan sejak Agustus 2018,"  katanya.
   
Nasruddin juga menjelaskan dalam perjanjian itu pihak perusahaan hanya bisa melaksanakan pembuatan jalan produksi namun tidak bisa melakukan pengambilan tanah ore.


Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024