Kolaka (Antaranews Sultra) - Warga Desa Babarina, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menilai PT Ceria Nugraha Indotama (Cerindo) yang mengelola wilayah pertambangan di daerah itu hingga kini masih ingkar janji, karena belum ada ganti rugi.

Bakri, warga Babarina, Kecamatan Wolo, yang dikonfirmasi dari Kolaka, Selasa mengatakan, sejak tahun 2017, PT Cerindo menjanjikan akan memberikan ganti rugi tanaman warga yang masuk ke dalam areal pertambangan perusahaan itu.

"Namun hingga kini ganti rugi lahan yang dijanjikan juga belum direalisasikan, meskipun ada surat perjanjian yang dibuat salah satu pengacara perusahaan itu kepada warga," katanya.

Menurutnya, beberapa warga pemilik lahan di wilayah Maroko tetap akan melakukan perlawanan kepada PT Cerindo yang akan mengelola lokasi itu sebelum ada ganti rugi lahan warga.

Baca juga: 11 Kades Sepakati Keberadaan PT. Cerindo Kolaka

Bakri juga menjelaskan lahan warga yang masuk dalam WIUP PT Cerindo mencapai ratusan hektare dan mempunyai kepemilikan yang sah oleh warga yang dibuktikan dengan adanya beberapa sertifikat tanah dan surat keterangan tanah.

"Sudah beberapa kali pihak perusahaan berusaha memasukkan alat berat di daerah itu tapi warga pemilik lahan tetap bertahan dengan melakukan aksi perlawanan," ungkap Bakri. (T.KR-DWS/C/H011/C/H011)

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024