Kolaka (ANTARA News) - 11 dari 13 kepala desa di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka menyepakati untuk menandatangani dan menarik penyataan penolakan terhadap PT. Cerindo untuk mengelola tambang yang ada di blok Lapapao.

Dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten I Pemkab Kolaka, Syarifuddin Lapasse di Ruang Rapat Bupati Kolaka, Kamis.

Para kades menyatakan bahwa sehubungan surat pernyataan sikap 13 kades yang berada di Kecamatan Wolo nomor 01/WL/II/2012 tertanggal 2 Februari 2012 perihal pernyataan sikap penolakan PT Cerindo, maka dengan ini para kepala desa tersebut telah menandatangani surat penolakan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan itu pada prinsipnya para kepala desa tidak mempersoalkan dan tetap mendukung keberadaan PT Cerindo selaku pemegang izin usaha pertambangan (IUP) Blok Lapapao di Kecamatan Wolo. selain itu, manajemen PT Cerindo agar lebih mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi mengenai pelaksanaan pertambangan itu.

"Kami mendukung pelaksanaan pendataan kepemilikan lahan dalam wilayah blok Lapaopao sebagai upaya untuk melindungi hak-hak masyarakat sebelum melakukan kegiatan penambangan," kata salah seorang kades dari Wolo tersebut.

Selain itu juga, mengajukan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Kolaka dalam hal ini Bapak Bupati Kolaka, serta mencabut surat nomor 01/WL/II/2012 tertanggal 2 Februari 2012, perihal pernyataan sikap penolakan PT Cerindo di Kecamatan Wolo.

Selain itu para kades juga diminta segera mengklarifikasi isi surat pernyataannya kepada pihak terkait, selain itu membantu memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat, dan senantiasa mengikuti mekanisme dan hirarki pemerintah secara berjenjang dari camat kepada Pemkab Kolaka.

Para kades diharapkan melaksanakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya dan turut serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan stabil keamanan dan ketertiban masyarakat kecamatan Wolo.

"Dari 13 kepala desa yang hadir hanya dua yang tidak menandatangani surat pernyataan itu yakni Kepala Desa Muara Lapapao, Tasman dan Kepala Desa Lalonaha, Junaid," kata Asisten I Setda Kabupaten Kolaka, Syarifuddin Lappase usai memimpin pertemuan itu.

Sementara Junaid, salah satu kepala desa yang menolak menandatangani pernyataan itu mengatakan sebenaranya pihaknya tidak menolak keberadaan PT. Cerindo untuk mengolah tambang di Wolo, namun ia berharap agar pihak perusahaan memperhatikan hak-hak masyarakat.

"Saya sebagai Kades Lalonaha memang tahu diri karena wilayah kami tidak termasuk dalam wilayah pertambangan PT. Cerindo, namun saya sebagai warga Wolo meminta kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan hak-hak warga," katanya.

Menurut Junaid, jika hal itu bisa dilakukan pihak PT. Cerindo, maka dirinya juga akan menandatangani surat pernyataan itu dan menginginkan kepada pihak perusahaan untuk melakukan kunjungan lapangan agar dapat mengetahui keinginan masyarakat. (Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024