Kendari {Antaranews Sultra} - Pedagang di Pasar Panjang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tetap menggelar dagangannya di pasar tersebut meskipun Satpol Pamong Praja setempat sudah berkali-kali memberikan peringatan bahkan bertindak tegas dengan menggusur mereka dari lokasi pasar.

Pada Senin, Satpol PP Kota Kendari kembali melakukan penggusuran terhadap para pedagang yang nekad mengingat lokasi pasar akan di jadikan pelebaran jalan.

Padahal, pemerintah setempat telah menyediakan pasar sentral Wuawua yang lokasinya sekitar dua kilometer dari pasar lama. "Kami akan tetap berjualan disini karena lokasi yang disedikan pemerintah sewannya cukup mahal sementara kami hanya pedagang kecil yang tidak menentu berapa pengahasilan perharinya", Yana (32). salah seorang penjual sayur mayur di pasar setempat.

Hasmiatai (30) juga salah satu pedangan yang berada di Pasar Panjang Kota Kendari menyatakan bahwa dirinya akan pindah jika tempat yang di sediakan pemerintah sewanya diturunkan.

Ia juga berharap pemerintah menyiapkan tempat yang startegis untuk membuka lapak dengan biaya sewa yang bisa mereka jangkau.

Dari pantauan di lokasi, pembongkaran lapak pedagang dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WITA. Oleh Puluhan petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kebersihan Kota Kendari.

Informasi yang dihimpun dari para pedagang dalam satu sampai dua minggu ke depan mereka akan segera di pindahkan ke pasar Sentral Wua-Wua Kota Kendari dengan janji akan di bebaskan biaya sewa

Pewarta : Indra Dwi Zakiyah dan Sandi Kurniawan
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024