Kendari (Antaranews Sultra) - Mantan bakal calon wali kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Ishak Ismail, siap menjelaskan isu mahar politik yang diduga melibatkan Ketua Partai NasDem daerah itu saat Pilkada Kendari 2017.

?? ??"Saya siap mempertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Termasuk, saya siap menjelaskan kronologi yang sebenarnya kepada DPP NasDem kalau dipanggil," kata Ishak Ismail di Kendari, Selasa.

?? ??Hal itu diungkapkan Ishak Ismail menanggapi pertanyataan ketua NasDem Sultra Tony Herbiansyah yang membantah isu mahar politik yang dilakukan terhadap Ishak Ismail.

?? ??Ishak Ismail adalah salah satu mantan calon wali kota Kendari. Ia mengaku dijanjikan mendapatkan pintu NasDem oleh Tony Herbiansyah namun dengan imbalan sejumlah uang untuk kepentingan kesekretariatan Nasdem Sultra saat itu.

?? ??"Saya menyarankan sebaiknya Tony Herbiansyah berkata jujur dan mengakui semuanya, sesuatu yang bersifat dunia hanya sementara," katanya.

?? ??Ishak mengapresiasi sikap DPP NasDem yang rencananya segera akan memanggil Tony Herbiansyah untuk menjelaskan terkait mahar politik tersebut.

?? ??"Tetapi, agar persoalan ini transparan sebaiknya tidak hanya Tony Herbiansyah yang dimintai klarifikasi soal mahar itu, tetapi juga saya dan beberapa korban dan saksi yang melihat pemberian mahar tersebut," katanya.

?? ??Ishak juga tidak takut dengan ancaman somasi yang katanya bakal dilakukan DPP NasDem terhadapnya jika hal yang dituduhkan itu tidak benar.

?? ??"Saya tidak gentar, sebab saya telah melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sultra, dan tinggal menunggu apa hasil dari penyidik. Apalagi yang mau disomasi karena ini bukan lagi isu tetapi sedang berproses di Polda," katanya.

?? ??Sebelumnya, Tony Herbiansyah yang juga Bupati Kolaka Timur mengatakan apa yang dituduhkan oleh Ishak Ismail terkait mahar politik itu hanyalah hayalan.

? ??"Jangan seenaknya menuduh tanpa ada bukti. Silakan tanya kepada kepala daerah di Sultra yang menggunakan NasDem, pasti mereka katakan tidak ada mahar," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024