Kendari (Antaranews Sultra) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi melantik dua pasangan kepala daerah, yakni wali kota-wakil wali kota Baubau dan bupati-wakil bupati Konawe di Aula Bahteramas kantor gubernur Sultra, Senin.
Kedua pasangan kepala daerah itu yakni Wali Kota-Wakil Wali Kota Baubau AS Thamrin-La Ode Ahmad Monianse serta Bupati-Wakil Bupati Konawe, Kerry Saiful Konggoasa-Gusli Topan Sabara.
Kedua pasangan itu mengikuti kirab dari lobi kantor gubernur Sultra menuju aula Bahteramas tempat pelantikan yang juga berada dalam kawasan kantor gubernur Sultra.
Gubernur Ali Mazi dan kedua kepala daerah itu pun langsung memasuki lokasi pelantikan. Keduanya dilantik secara resmi di hadapan ribuan tamu undangan, serta massa simpatisan kedua pasangan kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Ali Mazi meminta agar kedua kepala daerah itu langsung menyesuaikan diri dan segera bekerja sesuai janji yang disampaikan saat kampanye.
"Harapannya mereka bisa langsung bekerja, bekerja bekerja dan bekerja. Sehingga program kerja bupati dan wali kota bisa dilaksanakan dengan baik. Mereka juga sudah menyusun program untuk 2019," harapnya.
Menurutnya, masa jabatan selama lima tahun bukanlah waktu yang lama, sehingga para kepala daerah ini harus segera bekerja pascadilantik secara resmi sebagai wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati.
Mengenai pengelolaan anggaran, nantinya ada pendampingan dari KPK. Jadi baik kabupaten dan kota, provinsi ada pendampingan dari KPK," katanya.
Ali Mazi yang juga politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga berharap, sebagai incumbent kedua kepala daerah ini harus mencari langkah konkrit untuk menuntaskan pengentasan kemiskinan di daerah masing-masing.
"Harus bekerja dengan lebih baik, untuk memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan dengan baik. Selesaikan masalah kemiskinan di daerah masing-masing," pinta Ali Mazi.
Rangkaian pelantikan Wali Kota Baubau dan Bupati Konawe berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 171.74-6064 dan 132.74-6065. Sementara untuk Wakil Wali Kota Baubau dan Wakil Bupati Konawe sesuai dengan SK Mendagri nomor 131.74-6070 dan 132.74-6071 tahun 2018 tentang pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau serta Bupati dan Wakil Bupati Konawe.
Kedua pasangan kepala daerah itu yakni Wali Kota-Wakil Wali Kota Baubau AS Thamrin-La Ode Ahmad Monianse serta Bupati-Wakil Bupati Konawe, Kerry Saiful Konggoasa-Gusli Topan Sabara.
Kedua pasangan itu mengikuti kirab dari lobi kantor gubernur Sultra menuju aula Bahteramas tempat pelantikan yang juga berada dalam kawasan kantor gubernur Sultra.
Gubernur Ali Mazi dan kedua kepala daerah itu pun langsung memasuki lokasi pelantikan. Keduanya dilantik secara resmi di hadapan ribuan tamu undangan, serta massa simpatisan kedua pasangan kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Ali Mazi meminta agar kedua kepala daerah itu langsung menyesuaikan diri dan segera bekerja sesuai janji yang disampaikan saat kampanye.
"Harapannya mereka bisa langsung bekerja, bekerja bekerja dan bekerja. Sehingga program kerja bupati dan wali kota bisa dilaksanakan dengan baik. Mereka juga sudah menyusun program untuk 2019," harapnya.
Menurutnya, masa jabatan selama lima tahun bukanlah waktu yang lama, sehingga para kepala daerah ini harus segera bekerja pascadilantik secara resmi sebagai wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati.
Mengenai pengelolaan anggaran, nantinya ada pendampingan dari KPK. Jadi baik kabupaten dan kota, provinsi ada pendampingan dari KPK," katanya.
Ali Mazi yang juga politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga berharap, sebagai incumbent kedua kepala daerah ini harus mencari langkah konkrit untuk menuntaskan pengentasan kemiskinan di daerah masing-masing.
"Harus bekerja dengan lebih baik, untuk memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan dengan baik. Selesaikan masalah kemiskinan di daerah masing-masing," pinta Ali Mazi.
Rangkaian pelantikan Wali Kota Baubau dan Bupati Konawe berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 171.74-6064 dan 132.74-6065. Sementara untuk Wakil Wali Kota Baubau dan Wakil Bupati Konawe sesuai dengan SK Mendagri nomor 131.74-6070 dan 132.74-6071 tahun 2018 tentang pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau serta Bupati dan Wakil Bupati Konawe.