Rumbia (Antaranews Sultra) - Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan monitoring dan evaluasi Implementasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintergrasi di Pemerintah Kabupaten Bombana, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu.

? ?Rapat tersebut sekaligus mendengarkan laporan SKPD/OPD teknis yang terkait langsung dengan rencana aksi Pemberantasan Korupsi Secara Terintegrasi.

? ?Bupati Bombana, Tafdil, menyambut baik dengan kedatangan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Dikatakan bahwa kedatangan KPK dimaksudkan sebagai tindak lanjut dalam kegiatan Rencana Aksi Pemberantasan Koprupsi.

? ?Korsupgah Wilayah Sultra, Hery Nurudin, Sugiarto Korsupgah Wilayah Sulbar dan Gorontalo mengungkapkan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan merupakan upaya pencegahan terjadinya peluang adanya perbuatan yang melawan hukum.

? ?"Peluang terjadinya korupsi sangat rentan terjadi pada Bagian Layanan Pengadaan (BLP) sehingga hal ini perlu dilakukan pencegahan," ujarnya.

? ?Hery Nurudin?mencontohkan, paket-paket pengadaan yang besar terkadang sengaja di pecah-pecah. Dalam kondisi demikian membuka peluang terjadinya penyimpangan.

? ?Berkaitan dengan itu kata dia, pihak KPK meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana untuk terus mendorong perbaikan sistem layanan yang lebih baik lagi.

? ?Hery Nurudin mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun komitmen untuk menolak suap dalam bentuk apapun juga karena hal itu berbahaya.

? ?Menurut dia, dengan anggaran yang dikelola pada Bagian Layanan Pengadaan Kabupaten Bombana sekira Rp192 miliar, sangat berpotensi terjadinya penyimpangan.

? ?"Jika tidak dikelola secara baik-baik akan menimbulkan masalah, masih banyak yang harus diperbaiki. Mari terapkan prinsip kehati-hatian harus dijunjung tinggi, jangan sampai ada tindakan melawan hukum," tuturnya.

? ?Ia meminta semua pihak di daerah untuk bersama-sama melakukan pencegahan, lebih baik mencegah dari pada mengobati sebelum terjadi.

? ?"Mari kita sama-sama melakukan pencegahan dari 8 aspek yang menjadi rencana aksi sesuai kemitmen yang telah disepakati. Aspek yang dimaksud itu meliputi, perencanaan dan Penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan Terpadu Satu Pintu," ucapnya.

? ?Aspek berikutnya kata dia, kapabilitas APIP, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, manajemen ASN dan Manajemen Aset Daerah.

? ?Untuk mencegah terjadinya korupsi kata dia, perlu ditindaklanjuti dengan penerapan "Standart Operasional Prosedure" (SOP) yang bisa dikuatkan dengan Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah.?

? ?"Berkaitan dengan pengalokasian anggaran, kami meminta agar dalam pengalokasian anggaran pihak anggota DPRD Kabupaten Bombana bisa memanfaatkan layanan berbasis Informasi Teknologi. Jangan main coret jika ada anggaran yang diajukan terkait pengadaan Informasi Teknologi," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024