Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2018.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut diteken masing-masing Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas di gedung utama DPRD Sultra, Kendari, Kamis.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas menyatakan, ?sesuai kesepakatan antara DPRD Sultra dan Pemprov Sultra, anggaran APBD-P 2018 senilai Rp2.8 trilliun lebih.

Menurut Wagub, ?APBD-P yang sudah disetujui tersebut adalah APBD induk 2018 tinggal menambah dan meningkatkan saja.

"Tapi ini yang terkait dengan kepentingan masyarakat dan juga beberapa item-item penambahan anggaran, seperti penambahan gaji dan juga belanja modal dan belanja pegawai," ujar Lukman Abunawas.

Mantan Sekda Provinsi itu menyebutkan bahwa ?yang terpenting adalah soal pembangunan infrastruktur akan terus diprioritaskan sesuaikan dengan kondisi angggaran yang ada.

Di samping itu, menyesuaikan dengan program yang ada termasuk program kampanye pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) sudah mulai berjalan dalam anggaran APBD-P 2018 dimana dari program itu diantaranya adalah "Sultra produktif" kemudian "Sultra cerdas" dan "Sutlra Beriman".

"Program yang ada ini sifatnya masih umum dulu karena tahun 2018 ini tersisa berapa bulan lagi," jelasnya dan menambahkan bahwa pada anggaran 2019 mendatang pasangan AMAN sendiri akan kembangkan lima pilar.

Lima pilar AMAN itu adalah mulai Sultra cerdas, sehat, bantuan keluarga miskin, beradab beriman, dan juga program bedah rumah.,



 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024