Baubau (Antaranews Sultra) - Sebanyak 52 warga negara asing (WNA) telah mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) untuk bekerja di dua perusahaan di wilayah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau, Edisong, di Baubau, Kamis, mengatakan, ke-52 warga asing asal China yang bekerja tersebut terbagi di dua daerah yang juga merupakan wilayah kerja Imigrasi Baubau tempat perusahaan itu beroperasi.

"Jadi 24 orang bekerja di PT Northeast Electric Power Construktion di Kelurahan Kalia-lia Kota Baubau dalam bidang kelistrikan dan 28 orang di perusahaan PT Kartika Prima Abadi membangun smelter aspal di Pasarwajo Kabupaten Buton," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelum para WNA itu ke lokasi perusahaan tempatnya bekerja terlebih dulu telah didata dengan melakukan sidik jari, foto dan mengambil Kitas dengan jangka waktu satu tahun.

"WNA yang bekarja pada dua perusahaan itu memiliki kelengkapan persyaratan. Mereka bukan Kitas wisata," katanya.

Khusus para WNA yang masuk dan bekerja pada perusahaan PT Northeast Electric Power Construktion, kata Edisong, Kitas yang mereka urus ada yang sejak Mei hingga Agustus 2018.

"Kalau warga asing di PT Kartika Prima Abadi itu masuknya ada yang bulan Juli dan Agustus 2018 dan langsung mengambil Kitas," ujarnya.

(T.A056/B/I006/C/I006) 06-09-2018 06:55:21

Pewarta : Yusran
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024