Kendari (Antaranews Sultra) - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (MenPAN RB) melakukan penilaian pelayanan publik pada sejumlah instansi lingkup pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pantauan Antara di Pemkot Kendari, Rabu, tim dari Menpan RB melakukan penilain terkait pelayanan publik diantaranya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Hasil penilaian sementara, masih ada beberapa pembenahan yang masih harus dilakukan, sebenarnya kami sudah membuat hanya saja belum dimasukkan dalam materi penilaian. Namun, saya optimis bisa memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, hari pertama penilaian dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta RSUD Kota Kendari, dan penilaian di tiga organisasi perangkat daerah itu dilakukan karena langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Penilaian unit layanan publik ini menggunakan beberapa sudut pandang dengan melibatkan KemenPAN RB sebagai evaluator, unit layanan publik sebagai penilai mandiri (self assesment) dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sedangkan, komponen penilaian meliputi enam aspek yakni, kompetensi pelaksana layanan, perilaku pelaksana layanan, sarana dan prasarana, sistem layanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi layanan publik.

Sedangkan, Direktur RSUD Kota Kendari dr Asrida Mukaddim mengaku, terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, meskipun tidak dilakukan penilaian.

"Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, RSUD Kota Kendari sudah dua kali berturut-turut mendapat penghargaan role model ini. Pada 2017, RSUD kota Kendari mendapat kategori sangat baik, semoga 2018 bisa dipertahankan," katanya.


(T.A056/B/L005/C/L005) 05-09-2018 14:11:43

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024