Kolaka (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, akan menambah tempat pemungutan suara hingga mencapai 702 lokasi pada Pemilu 2019.

TPS yang akan disiapkan pada pemilu nanti akan di tambah karena adanya pengurangan jumlah wajib pilih di setiap TPS, kata Ketua KPU Kabupaten Kolaka Nur Ali di Kolaka, Kamis.

"Pada pilkada lalu, jumlah TPS hanya 525 unit. Namun, pada pemilu nanti, KPU akan menambah sebanyak 117 unit lagi sehingga menjadi 702 TPS," katanya.

Menurut dia, jumlah warga yang punyak hak pilih pada Pemilu 2019 di setiap TPS maksimal 300 pemilih. Hal ini berbeda pada pemilihan kepala daerah sebanyak 800 pemilih setiap TPS.

Dengan bertambahnya TPS, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan penambahan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di semua kecamatan dan desa yang ada di Kolaka.

"Dengan bertambahnya jumlah TPS, akan berdampak pada panitia penyelenggara lainnya di tingkat desa," kata Nur Ali.

(T.KR-DWS/C/D007/C/D007) 30-08-2018 14:58:18

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024