Kendari (Antaranews Sultra) - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Yandri Irsan, meminta dukungan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra memerangi berita hoax atau bohong di daerah itu.
"Melalui SMSI ini kita harapkan bisa bersinegri dengan Polda Sultra dalam menyangkal berita hoaks atau informasi yang berpotensi konflik di media sosial dengan mengulas informasi yang hangat dibicarakan masyarakat di dunia maya," kata Yandri saat menerima kunjungan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra di Mapolda Sultra, Rabu.
Dihadapan pengurus SMSI Sultra, Yandri menyampaikan terimakasih atas inisiatif asosiasi perusahaan pers atau media online itu berkunjung ke Polda dan menyambangi Dirkrimsus.
"Terimakasih atas kunjungan SMSI ini ke kami di Krimsus, sehingga kita dapat membicarakan bagaimana menangani fenomena penyebaran konten hoaks, asusila dan isu sara yang semakin meluas dan tidak terkendali di Sultra ini melalui media sosial," katanya.
Ia mengaku, laporan pelanggaran transaksi elektronik saat mengalami peningkatan, dimana yang paling mendominasi terkait isu sara.
"Sekarang di Krimsus ini dominan menerima pelaporan terkait isu sara yang bersumber dan berkembang dari media sosial Facebook," katanya.
Dikatakan, dalam menangani kasus tersebut pihaknya terlebih dahulu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, jika tidak ada penyelesaian maka proses dilanjutkan.
"Walaupun kasus ini banyak kita selesaikan secara kekeluargaan tetapi kami tidak menganggap sebagai masalah yang sepele, maka dari itu kami memantau aktifitas media sosial dan grub facebook masyarakat Sultra yang begitu aktif dan saling menyerang," katanya.
Ketua SMSI Sultra, Gugus, mengatakan SMSI merupakan serikat perusahaan media dengan misi merangkul para media siber untuk menjalankan perusahaan pers sesuai ketentuan dari dewan pers. Serta wadah kerjasama antara perusahaan pers baik dari segi ekonomi, hukum dan pemberitaan.
"Itulah SMSI, dimana kami sampai saat ini sedang melengkapi dokumen seluruh keanggotaan di SMSI seluruh Indonesia untuk menjadi konstituen dewan pers," katanya.
(T.KR-SPR/C/Y008/C/Y008) 29-08-2018 18:25:53
"Melalui SMSI ini kita harapkan bisa bersinegri dengan Polda Sultra dalam menyangkal berita hoaks atau informasi yang berpotensi konflik di media sosial dengan mengulas informasi yang hangat dibicarakan masyarakat di dunia maya," kata Yandri saat menerima kunjungan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra di Mapolda Sultra, Rabu.
Dihadapan pengurus SMSI Sultra, Yandri menyampaikan terimakasih atas inisiatif asosiasi perusahaan pers atau media online itu berkunjung ke Polda dan menyambangi Dirkrimsus.
"Terimakasih atas kunjungan SMSI ini ke kami di Krimsus, sehingga kita dapat membicarakan bagaimana menangani fenomena penyebaran konten hoaks, asusila dan isu sara yang semakin meluas dan tidak terkendali di Sultra ini melalui media sosial," katanya.
Ia mengaku, laporan pelanggaran transaksi elektronik saat mengalami peningkatan, dimana yang paling mendominasi terkait isu sara.
"Sekarang di Krimsus ini dominan menerima pelaporan terkait isu sara yang bersumber dan berkembang dari media sosial Facebook," katanya.
Dikatakan, dalam menangani kasus tersebut pihaknya terlebih dahulu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, jika tidak ada penyelesaian maka proses dilanjutkan.
"Walaupun kasus ini banyak kita selesaikan secara kekeluargaan tetapi kami tidak menganggap sebagai masalah yang sepele, maka dari itu kami memantau aktifitas media sosial dan grub facebook masyarakat Sultra yang begitu aktif dan saling menyerang," katanya.
Ketua SMSI Sultra, Gugus, mengatakan SMSI merupakan serikat perusahaan media dengan misi merangkul para media siber untuk menjalankan perusahaan pers sesuai ketentuan dari dewan pers. Serta wadah kerjasama antara perusahaan pers baik dari segi ekonomi, hukum dan pemberitaan.
"Itulah SMSI, dimana kami sampai saat ini sedang melengkapi dokumen seluruh keanggotaan di SMSI seluruh Indonesia untuk menjadi konstituen dewan pers," katanya.
(T.KR-SPR/C/Y008/C/Y008) 29-08-2018 18:25:53