Baubau (Antara) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Baubau, Sulawesi Tenggara, memprediksi arus penumpang Lebaran Idul Adha 1439 Hijriah 2018 di pelabuhan Murhum Kota Baubau daerah itu naik sekitar 10 persen.

"Kenaikan 10 persen itu dilihat dari hari-hari biasa. Misalnya pembanding saya selalu pakai kapal Pelni dengan kapasitas 2.000 penumpang. Jadi kalau hari-hari biasa penumpang turun di Baubau 200 sampai 500 orang berarti 10 persennya itu sekitar 550 orang saja," ujar Kepala Kantor UPP Kelas 1 Baubau, Subagiyo di Baubau, Sabtu.

Menurutnya, tidak signifikannya arus penumpang apalagi kapasitas kapal cukup besar maka muatan angkutan transportasi melalui jalur laut itu tidak ada masalah dan masih dapat teratasi melayani penumpang "Lebaran Haji" itu.

"Angkutan yang paling ramai hanya angkutan Lebaran Idul Fitri, kalau arus penumpang ini (Idul Adha) sama dengan libur Natal dan Tahun Baru," katanya.

Hal itu, kata dia, berdasarkan evaluasi pihaknya dari pengalaman tahun sebelumnya tidak ada pertumbuhan penumpang yang signifikan pada Idul Adha.

Baca juga: ASDP tambah satu armada penyeberangan Tampo-Torobulu

Terkait kesiapan armada, lanjut dia, pihaknya selaku pejabat pemeriksa keselamatan kapal tetap melakukan pengecekan sesuai arahan Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut agar kapal wajib docking minimum dalam waktu satu tahun sudah melaksanakan docking tersebut.

"Kita selalu mengingatkan perusahaan kapal agar memperhatikan keselamatan kapal. Misalnya kapal Cantika minimum 12 bulan harus melaksanakan docking besar dan mungkin sekitar tiga bulan atau enam bulan sekali ada docking kecil," ujarnya.

Subagiyo mengatakan pemeriksaan atau pengecekan secara sampling seperti sertifikat yang dimilki oleh kapal akan dilihat apakah sudah melakukan docking atau belum, sehingga apabila tidak dilakukan maka pihaknya tidak akan memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Oleh karena itu, dia berharap agar armada terutama kapal penumpang dapat secara rutin melaksanakan kewajiban docking sesuai ketentuan yang ditetapkan Dirjen Perhubungan Laut.

(T.A056/C/I007/C/I007) 18-08-2018 21:37:36

Pewarta : Yusran
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024