Kendari  (Antaranewa Sultra) - Bupati Bombana, H Tafdil, menunjuk 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana Program Percontohan Penerapan Inovasi Daerah (PPID) melalui Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kadis Kominfo Bombana, H Andi Idris, dari Bombana, Selasa, mengatakan pembentukan "Puja Indah" sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan antara Pemerintah Daerah dengan Kemendagri di Jakarta pada 7 ? 8 Mei 2018.

"Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 193 Tahun 2018 tentang Penunjukan Perangkat Daerah sebagai Pelaksana Program Percontohan Penerapan Inovasi Daerah Melalui Pusat Jejaring Inovasi Daerah di Kabupaten Bombana disebutkan bahwa Perangkat Daerah yang ditunjuk sebagai pelaksana Program Percontohan Penerapan Inovasi Daerah mempunyai dua tugas utama," katanya.

Adapun dua tugas yang harus dilaksanakan katanya, pertama melaksanakan inovasi sesuai dengan jenis inovasi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Bombana Nomor : 193 Tahun 2018, kedua membuat terobosan dengan mereplikasi hasil inovasi yang telah ada sehingga dapat dipergunakan dalam peningkatan pelayanan publik, perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan daya saing Daerah Kabupaten Bombana.

Andi Idris menambahkan, sekarang semua komunikasi dan pelayanan berbasis elektronik, karena inovasi pelayanan perlu menyesuaikan dengan cara mereplikasi sehingga bisa melahiran inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan inovasi layanan publik.

 Dicontohkan, Inovasi yang diharapkan Bupati Bombana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan misalanya, perlu keterlibatan orang tua, masyarakat dan sekolah dalam proses pendidikan di sekolah sehingga perlu menggunakan aplikasi e-pintar.

"Begitu pula inovasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jenis inovasi yang diharapkan yakni mempercepat proses layanan perizinan dan non perizinan dengan aplikasi e-Tracking," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024