Baubau (Antaranews Sultra) - Terminal angkutan umum Waromosio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, resmi difungsikan, Sabtu, meskipun sarana dan prasarananya belum seratus persen siap.

Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Penjabat Wali Kota Baubau, Hado Hasina itu, juga secara langsung dilakukan pemindahan angkutan umum luar kota yang sebelumnya mangkal di terminal Lapangan Tembak Kelurahan Wangkanapi.

Penjabat Wali Kota Baubau, Hado Hasina mengatakan, meskipun kesiapan sarana dan prasarana terminal tersebut belum seluruhnya rampung, namun sudah bisa dipakai.?

"Jadi ini masih `soft opening` dan akan ada `hard opening` oleh penjabat gubernur atau gubernur Sultra terlantik. Makanya saya akan hubungi terlebih dulu dan kita persiapkan di sini," ujar Hado yang juga Kadis Perhubungan Sultra ini.

Pemindahan terminal Lapangan Tembak ke Waromosio, kata dia, juga karena lahan milik Kodim 1413 Buton tersebut sudah akan digunakan oleh pemiliknya.

"Selama ini mereka (Kodim,red) sudah lama mau pakai, tapi belum ada alternatif sehingga terminal Waromosio sambil dikerjakan juga sudah bisa digunakan karena tidak akan menghalangi proses pembangunannya," katanya.

Terminal yang dikerjakan secara bertahap sejak 2017 menggunakan dana APBD Sultra tersebut, kata dia, akan ditempati kendaraan angkutan luar kota seperti dari Pasarwajo, Kapontori, Lasalimu Kabupaten Buton dan Ereke (Buton Utara) serta Batauga (Buton Selatan).

"Sebenarnya `rest area` ini pengganti sementara dari terminal Lakologou. Dan rest area ini kami targetkan 12 di kabupaten/kota," ujarnya.

Ia menyebutkan saat ini sudah terbangun di Kabupaten Buton Tengah dan dilanjutkan di Pasarwajo Kabupaten Buton.

Terminal yang terletak di bibir pantai Kelurahan Kadolomoko dan dapat menampung sekitar 300 kendaraan, kata dia, akan terus diupayakan dirampungkan termasuk jalanannya sehingga rest area itu juga bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi perdagangan souvenir atau oleh-oleh yang dibutuhkan bagi wisatawan yang datang berkujung ke Baubau.

"Jadi semua kendaraan angkutan umum luar kota kalau sudah menurunkan penumpang dihalte maka harus kembali kesini (terminal) tidak boleh ngetram ditempat lain. Kalau misalnya penumpang mau ke Buton harus kesini (terminal)," ujarnya.

Sebelum peresmian atau aktivasi terminal/rest area tipe B tersebut,? dilakukan sosialisasi dan diseminasi penyelenggaraan perhubungan yang dihadiri warga sekitar terminal.

"Tadinya masyarakat melarang orang dari luar masuk ke sini, tapi itu tidak bisa karena wali kota tugasnya bukan hanya melayani masyarakat setempat tapi seluruh masyarakat," ujar Hado didampingi Plt Kadis Perhubungan Baubau, Wahyu dan pejabat perwakilan TNI dan Polri. 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024