Kendari  (Antaranews Sultra) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kegiatan layanan administrasi hukum umum dan rapat koordinasi (rakor) penegak hukum pengadilan, hukum dan HAM, kejaksaan dan polisi (Dilkumjakpol) dan BNNP bertempat di Wonua Monapa, Konawe Selatan, Selasa.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan rakor itu merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka mensinergikan lembaga penegak hukum baik dari pengadilan, kejaksaan, kemenkumham, kepolisian maupun BNNP yang saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga perlu dibangun sinergitas antara institusi penegak hukum.

"Hukum ditempatkan sebagai instrumen yang paling dihormati dan dijunjung tinggi, karena itu hukum dijadikan sebagai pedoman dalam setiap gerak dan tindakan. Tidak ada satu negara yang maju kalau penegak hukumnya tidak baik," kata Sofyan.

Menurut dia, sebagai sebuah negara hukum, maka negara harus mampu memberikan perlindungan dan jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dalam menyelenggarakan sistem peradilan yang bebas dari intervensi siapapun.

"Di antara persoalan mendasar yang masih menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum di Indonesia adalah praktek penyelenggaraan hukum yang belum mencerminkan keterpaduan antar institusi atau aparatur penegak hukum," ukarnya.

Rakor itu, katanya, juga dimaksudkan untuk menyatukan semua unsur lembaga penegak hukum yang ada dengan harapan implementasi penegak hukum tidak lagi bersifat parsial dan ego sektoral dari masing-masing institusi penegak hukum.

"Jadi rakor ini untuk menyamakan persepsi, pemahaman dan menginventarisasi masalah dari masing-masing instansi yang sering dijumpai dalam penegakan hukum khususnya yang terjadi di sultra," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024