Kendari  (Antaranews Sultra) - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, melakukan pemusnahan berbagai pangan olahan berbahaya bertempatadi Balai Karantina Pertanian kelas IIA Kendari.

Kadis Ketahanan Pangan Sultra, Amal Jaya, mengatakan pangan berbagaia yang dimusnahkan itu sudah tidak layak jual dan diperoleh dari beberapa toko maupun swalayan yang ada di Kota Kendari.

"Barang atau pangan yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pada hari besar keagamaan seperti menjelang perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah," katanya.

Dari hasil operasi tersebut, ternyata tim menemukan produk-produk yang sudah kadaluarsa, mengandung bahan berbahaya maupun produk pangan telah atau tidak layak edar lagi.

"Produk yang dimusnahkan karena secara kesehatan sudah membahayakan, kadaluarsa, kemudian struktur kemasan telah rusak," katanya.?

Jika nantinya tim JKPD SUltra masih menemukan barang kadaluarsa di tokoh yang sama, maka pihaknya tak segan-segan menarik semua barang-barang tersebut.

"Operasi bahan pangan pokok ini akan dilakukan secara terpadu dan berkala, terutama pada hari besar keagamaan karena transaksi penjualan mengalami peningkatan saat itu," katanya.?

Dalam melakukan operasi seperti itu dijalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti BPOM, Balai Karantina maupun kepolisian.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024