Kendari (Antaranews Sultra) - Kementerian Hukum dan HAM akan membangun lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Wakatobi dan rumah tahanan di Kabupaten Buton sebagai langkah mengurangi jumlah narapidana di Lapas Baubau yang kini kondisinya melebihi kapasitas.

"Saat ini kondisi lapas di Kota Baubau melebihi kapasitas hingga 300 persen. Dengan dibangunnya lapas dan rutan di dua wilayah kabupaten itu, tentu akan mengurangi beban penampungan di Lapas Kelas II-A Baubau," kata Kepala Lapas Baubau, Wahyu Prasetyo, Rabu.

Menurut dia, lahan hibah yang ada di dua wilayah kabupaten itu sudah disiapkan oleh Pemkab setempat, yakni 4 hektare di Kabupaten Buton dan 2 hektare di Kabupaten Wakatobi.

"Kita sedang mengupayakan pembangunan di Kabupaten Buton dan Wakatobi, kebetulan dari Pemkab Buton sudah siap menghibahkan lahan ke Kemenkumham; begitu pula dengan Pemkab Wakatobi rencananya akhir tahun ini," katanya.

Ia menyebutkan, untuk mengurangi jumlah tahanan Lapas Baubau yang makin membeludak hingga melebihi kapasitasnya, rencananya setelah hibah dari pemerintah setempat, lapas dan rutan akan segera dibangun pada akhir 2018.

"Menurut saya, kalau di Wakatobi yang cocok dibangun adalah lapas karena lokasinya jauh," jelasnya.

Saat ini Lapas Baubau menampung tahanan dari lima kabupaten dan satu kota, di antaranya adalah Kabupaten Buton, Buton Tengah, Wakatobi, Buton Selatan, termasuk Kabupaten Bombana.

Data dari Lapas Baubau mencatat, jumlah tahanan di Lapas Baubau hingga Juni 2018 mencapai 578 warga binaan, padahal idealnya kapasitas normal lapas tersebut adalah 144 napi.

Bentuk lain upaya mengurangi beban Lapas yang juga minim fasilitas yakni menggenjot pembangunan lapas baru akhir 2018 di Kilometer 4 Wakonti Kecamatan Wolio Kota Baubau.

"Hal itu dilakukan karena lahan Lapas saat ini sangat tidak memungkinkan untuk diperluas kembali," katanya.

"Artinya, dengan terbangunnya pembangunan lapas baru di Wolio, maka lapas yang lama akan menjadi rutan, dan lapas lama pindah di Wakont Kecamatan Wolio," katanya.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024