Baubau  (Antaranews Sultra) - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Baubau, Sulawesi Tenggara, AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse, unggul dalam rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota tersebut, pasangan Tamrin-Monianse yang diusung PAN, Nasdem, Golkar dan PDI-P itu meraup 23,573 suara hasil dari rekapitulasi delapan kecamatan di daerah itu.

Sedangkan peraih suara terbanyak kedua paslon usungan Demokrat, PPP dan PKS, Yusran Fahim-Ahmad yang meraup 19.959 suara. Kemudian, paslon nomor urut 1, Roslina Rahim-La Ode Yasin yang diusung Partai Hanura dan PKB memperoleh 18.367 suara.

Sedangkan, pasangan calon dari jalur perseorangan Ibrahim Marsela-Ilyas meraih 9.371 suara. Kemudian, paslon nomor urut 3 usungan PBB dan Gerindra, Wa Ode Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail memperoleh 4.503 suara.

Untuk jumlah suara sah sebanyak 75.773 dan suara tidak sah sebesar 1.257.

Ketua KPU Baubau, Edi Sabara, di Baubau, mengatakan relapitulasi itu mulai dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis (5/7).

"Kami sudah menuntaskan rekapitulasi delapan kecamatan untuk Pilwali Baubau. Tapi sesungguhnya rekapitulasi ini belum berakhir masih ada pembuatan berita acara," ujarnya.

Setelah pembuatan berita acara itu yang ditandatangani saksi-saksi, ketua dan anggota KPU Baubau, kata dia, selanjutnya akan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dan mengumumkannya.

Terkait adanya keberatan dari saksi paslon lain saat rekapitulasi tersebut, kata Edi, sebagian sudah teregister pada saat rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Jadi mereka cuma mengulang dan sebagian sudah terkoreksi. Tapi itu menjadi hak mereka untuk mengangkat kembali untuk dimasukan di BB2-KWK atau keberatan/kejadian khusus pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota," katanya.

Keberatan maupun menerima atau menolak hasil rekapitulasi KPU Baubau, kata dia, merupakan hak siapapun, namun KPU Baubau juga berkewajiban memberikan hasil rekapitulasi tersebut kepada mereka.

 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024