Kendari (Antaranews Sultra) - Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, mengatakan, BPJS ketenagakerjaan akan berupaya memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

"Saat ini bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak harus antre ke kantor untuk mendaftarkan diri sebagai peserta baru, namun cukup membuka online terkait hak-hak kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mengisi data identitas calon peserta," katanya di Kendari, Kamis.

Kehadiran Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagkerjaan di Kendari, Sultra itu dalam rangka untuk memastikan bahwa perlindungan bagi para pekerja di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara terhadap empat program yang ditawarkan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), program jaminan kematian (JKM), program Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT) terpenuhi.

"Yang pasti bahwa untuk saat ini, kewajiban masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang untuk sementara dua program JKK dan JKM adalah yang sangat utama," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia mencapai 47 juta peserta yang aktif dan nonaktif, dan ada sekitar 22 juta lebih peserta itu kini dinyatakan tidak aktif.

"Oleh karenanya program BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya mewajibkan menjadi peserta bagi pekerja di perusahaan namun masyarakat biasa melalui program BPJS perorangan (mandiri) juga mendapat hak perlindungan sosial," ujarnya.

Sebab menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia, sehingga perusahaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya menjadi anggotanya.

Oleh karena itu, kata Sumarjono yang didampingi sejumlah deputi wilayah Sulawesi dan Maluku dan Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno, mengharapkan bahwa program kepesertaan BPJS ketenagakerjaan tidak lagi menjadi beban terkait iuran yang harus ditanggung para pekerja maupun perusahaan pemberi kerja tapi ke depan sudah merupakan keharusan sebab manfaatnya banyak diraskan.

Di bagian lain, Direktur Perencanaan Strategis Sumarjono juga menyempatkan mengunjungi pasien kecelakaan kerja di salah satu rumah sakit swasta di Kendari.
  Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono (kiri) saat mengunjungi salah seorang pasien kecelakaan kerja di rumah sakit Santa Anna, Kendari. (Foto Antara/ Azis Senong)
Dalam kunjungan tersebut turut menyampaikan rasa simpati dan berharap kesembuhan bagi pasien yang bernama Deny (20) yang kecelakaan saat akan berangkat bekerja terjatuh dari motornya untuk menghindari cipratan banjir dan mengakibatkan jari kakinya nyaris putus itu, cepat diberi kesembuhan dan dapat bekerja kembali dengan baik.

Sebelumnya kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno mengatakan, dari 1,2 juta angkatan kerja di Sulawesi Tenggara yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru 202 ribu orang, dan yang aktif itu hanya lebih 100 ribu peserta.



 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024