Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli untuk pengawasan kemungkingan adanya politik uang oleh tim pasangan calon gubernur Sultra dimasa tenang jelang pilgub.

"Jelang masa tenang dan pungut-hitung, kami ingatkan kembali kepada semua paslon dan tim sukses baik pilgub maupun pilbup/pilwali untuk tidak melakukan politik uang," kata Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, di Kendari, Minggu.

Ia mengatakan pengawasan intens dilakukan disamping karena semua paslon telah mendeklarasikan tolak politik uang, juga disebabkan besarnya risiko atau sanksi bagi paslon kepala daerah yang melakukan politik uang.

"Sanksi pertama bagi paslon yang melakukan politik uang adalah sanksi pidana minimal 3 tahun dan maksimal 7 tahun sbgmn diatur dalam UU 10 Tahun 2016 pasal 187A," katanya.

Selain itu, kata Hamiruddin, paslon yang melakukan politik uang juga membahayakan orang yang diberinya uang.

"Karena orang yang menerima uang dari paslon juga diancam pidana minimal 3 tahun. Sanksi kedua bagi paslon yang melakukan Politik yang terjadi secara terstruktur, Sistematis dan masih untuk mempengaruhi pilihan pemilih dapat dikenai sanksi diskualifikasi sbg paslon kepala daerah," katanya.

Maka untuk mencegah terjadinya politik uang katanya, Bawaslu Sultra mulai saat ini menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk intens melakukan patroli pengawasan hingga selesainya pemungutan dan penghitungan suara.

Di samping itu katanya, Bawaslu Sultra mengharapkan semua pihak untuk ikut terlibat dalam mengawasi dan memastikan tidak adanya praktik politik uang.

"Bila ada yang melakukan politik uang agar segera laporkan ke pengawas pemilu terdekat," katanya.

Pilkada Sultra akan diikuti oleh 3 Pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Ali Mazi-Lukman Abunawas yang diusung oleh Partai Nasdem (3 kursi) dan Partai Golkar (7 kursi), total 10 kursi di DPRD Sultra.

Pasangan urut 2 Asrun-Hugua yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (9 kursi), PDIP Perjuangan (5 kursi), PKS (5 kursi), Hanura (3 kursi) dan Gerinda (4 kursi) total 26 kursi di DPRD Sultra.

Pasangan urut tiga Rusda Mahmud-Sjafei Kahar diusung oleh partai Demokrat (6 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (2 kursi) dan Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi) total 9 kursi di DPRD Sultra.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024