Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara mengingatkan peserta pilkada dan tim suksesnya untuk ikut menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra La Ode Abdul Natsir di Kendari, Minggu, menegaskan bahwa peserta dan tim pemenangan pilkada untuk menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang pada masa tenang, 24 s.d. 26 Juni 2018.

La Ode Abdul Natsir juga mengingatkan peserta pilkada tidak melakukan sesuatu yang mengarah kampanye.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Ali Mazi/Lukman Abunawas yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Golkar; pasangan Asrun/Hugua yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, PDIP Perjuangan, PKS, Hanura, dan Partai Gerinda.

Selanjutnya, pasangan Rusda Mahmud/Sjafei Kahar diusung oleh partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa.



 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024