Kolaka  (Antaranews Sultra) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengamankan pasangan yang bukan suami istri dan puluhan botol minuman keras dalam razia di sejumlah hotel serta toko penjual minuman keras selama Ramadhan 1439 H.

??? Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kolaka, Sudirman, di Kolaka, Kamis mengatakan operasi itu dilakukan Kamis malam dengan sasaran beberapa toko dan warung yang menjual minuman keras serta hotel.

? "Dalam razia ini tim berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari salah satu toko," katanya.

?? Selain merazia warung, pihaknya juga merazia salah satu hotel kelas melati dan mendapati satu pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.

?? Saat di interogasi kata Sudirman, pasangan itu tidak bisa memperlihatkan buku nikah serta identitas kartu tanda penduduk sehingga diamankan Satpol PP.

?? "Pria berinisial Al ini mengaku sudah beristri dan mempunyai seorang anak sementara wanita itu mengaku mengenal lewat sosial media dan berasal dari salah satu daerah di Sulawesi Selatan," ungkap Sudirman.

???Barang bukti berupa puluhan botol minuman keras hasil sitaan petugas Satpol PP serta pemilik toko dibawa ke kantor untuk didata, sementara satu pasangan yang juga ditemukan berduaan di hotel juga didata.

???"Kalau yang berduaan di hotel kita akan memanggil kedua orang tuanya untuk dilakukan pembinaan," jelas Sudirman.?

?? Sudirman juga menjelaskan operasi pekat ini akan terus dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan agar masyarakat bisa khusu` dalam menjalankan ibadah puasa.

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024