Unaaha (Antaranews Sultra) - Kelompok masyarakat yang menamakan Konsorsium Pemerhati Konawe memprotes mutasi aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara sebab menimbulkan kegaduhan menjelang pilkada serentak pada 27 Juni 2018.

Kelompok masyarakat itu menyampaikan keberatan pergantian sejumlah pejabat struktural tersebut kepada Pelaksana Tugas Bupati Konawe Parindringi di Unaaha, Senin.

 "Mutasi penjabat hendaknya dilakukan secara cermat dan selektif untuk menemukan figur yang kompeten. Kenyataannya tidak melalui uji kompetensi sehingga disinyalir ditumpangi kepentingan politik menyambut pilkada serentak," kata anggota Konsorsium Pemerhati Konawe Andryadi Mulyadi.

Massa yang menyampaikan aspirasi di kantor Bupati Konawe meminta klarifikasi surat edaran Mendagri yang mengizinkan mutasi lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe oleh seorang pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara (Pjs) kepala daerah.

 Parindringi mengatakan mutasi ASN lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe berdasarkan ketentuan sebagaimana diimplementasikan melalui izin Menteri Dalam Negeri.

"Saya sebagai Wakil Bupati defenitif yang saat ini menjalankan tugas Bupati Konawe memiliki wewenang melakukan mutasi pegawai demi kepentingan pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan dan sosial kemasyarakatan atas restu atau izin Mendagri," katanya.

Usai memberikan klatifikasi Parindringi bergegas memasuki ruang kerjanya sehingga memicu reaksi massa yang menginginkan berdialog.

Saling dorong antara kelompok massa aspirasi dengan aparat kepolisian tidak dapat dihindari namun dengan sikap situasi dapat dikendalikan.

Massa yang tersisa belasan orang beranjak ke gedung DPRD yang letak di seberang jalan raya.

Ketua DPRD Konawe Ardin mengatakan protes mutasi ASN sebagaimana disuarakan konsorsium pemerhati Konawe sudah diterima Kementerian Dalam Negeri.

"Saya bersama rekan-rekan dewan menyampaikan klarifikasi kepada Mendagri perihal mutasi ASN di Konawe. Dalam waktu singkat Kemendagri akan menyikapi polemik mutasi ASN di Konawe. Sangat mungkin dibatalkan karena cacat adminitrasi," kata Ardin.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024