Kendari (Antaranews Sultra) - Laode Arusani resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, setelah mendapat surat tugas yang diserahkan oleh Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi di Kendari, Jumat.

Laode Arusani yang merupakan Wakil Bupati Buton Selatan tersebut mendapat tugas dari Mendagri sebagai plt bupati pascapenetapan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Teguh meminta Laode Arusani segera melakukan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) setempat.

"Saya harapkan pelaksana tugas jangan kendor semangat dalam memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Buton Selatan," katanya.

Teguh mengingatkan kasus yang menimpa beberapa kepala daerah berurusan dengan KPK di Sultra tidak terulang lagi, dan menjadikan sebagai pembelajaran.

Laode Arusani mengaku siap menjalankan roda pemerintahan agar proses pelayanan di daerah itu tetap kondusif dan tetap pada baras-batas kewenangan sebagai pelaksana tugas.

"Saya pastikan proses pemerintahan di Buton Selatan berjalan normal, saya akan senantiasa berkoordinasi dengan Forkopimda agar semua pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024