Baubau (Antaranews Sultra) - Masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, sepekat mendirikan sebuah wadah yang diberi nama kampung bebas minuman keras tradisional beralkohol.

 "Kampung bebas minuman keras tidak asal dibentuk, namun didalamnya terdapat sebuah kesepakatan para tokoh adat dan tokoh agama serta masyarakat yang melahirkan sebuah regulasi berupa denda maupun sanksi sosial," kata Ketua Adat Desa Wabula Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton La Tube, di Baubau, Rabu.

Ia mengatakan, kampung bebas minuman keras tersebut di tujuh desa yaitu Wabula I, Wabula, Wasuemba, Holimombo, Koholimombono, Wasampela, dan desa Bajo Bahari Kecamatan Wabula ?Kabupaten Buton.

Dikatakan, sebelumnya pada Februari 2018 desa Dongkala dan Kondowa Kecamatan Pasarwajo juga telah mendekalarasikan sikap membentuk kampung bebas miras.

Kata La Tube keberadaan minuman keras di Kabupaten Buton cukup memprihatinkan, pasalnya daerah ini dikenal sebagai tempat produksi minuman beralkohol tradisonal dan tidak jarang dipasok hingga ke Kota Baubau dan Kabupaten terdekat lainnya.

La tube yang juga ketua adat setempat menuturkan bagi penjual didenda Rp5 juta rupiah sementara bagi pembeli dan konsumen yang mabuk akan beri sanksi berupa denda sebeasr Rp2 juta.

"Miras menjadi suatu ancaman yang tidak bisa kita kendalikan, sehingga sanksi adat kita sepakat berlakukan bagi yang menjual dan menerima akan dikenai sanksi," tuturnya.

Ia juga membenarkan jika sumber kriminalitas dan kekacauan di desanya adalah miras, sehingga terbentuknya kampung bebas miras diharapkan mampu menghilangkan penyakit masyarakat di kecamatan itu.

Tidak hanya denda, namun sanksi sosial sepeti dikucilkan masyarakat desa saat menggelar pesta bahkan saat ritual kematian pun?berlaku bagi siapa saja yang mengkonsumsi ataupun menjualnya.

"Jadi denda, tidak hanya bagi warga desa bebas miras saja, namun berlaku bagi siapa saja yang melaksanakan aktivitas miras di kampung itu," tutupnya.

Tokoh masyarakat Buton di Kendari, Riha Mady yang dihubungi terpisah mengapresiasi terbentuknya satu gagasan positif yang namanya kampung bebas miras.

"Kita berharap dengan adanya kampung bebas miras di Buton itu bisa menjadi panutan bagi daerah lain untuk tidak lagi melakukan aktivitas menjual minuman yang dilarang agama itu," ujaranya.

 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024