Kendari (Antaranews Sultra) - Kepala Kantor Wilayah Kementran Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Abdul Kadir mengungkapkan dalam waktu dekat akan ada 25 madrasah di Sultra akan diusulkan berubah status dari madrasah swasta yang dikelola yayasan menjadi madrasah milik pemerintah berstatus negeri.

"Proses pengusulan perubahan status Madrasah itu sendiri ada yang dilakukan sejak 2017 dan ada juga yang diusulkan sejak 10 tahun lalu," katanya di Kendari, Senin.

? ?Abdul Kadir menambahkan, kini perjuangan tersebut telah mendapat respon positif dari kementrian terkait termasuk Komisi VIII DPR RI.?

? ?Dia juga mengatakan ke-25 madrasah tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sultra, namun perubahan status madrasah ini akan diprioritaskan pada daerah otonomi baru dengan tidak mengabaikan daerah yang telah lama namun memiliki jumlah madrasah yang minim.

? ?"Jadi prioritasnya ditekankan pada daerah otonomi baru seperti di Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Muna Barat, Kolaka Timur, dan Konawe Kepulauan,"?jelasnya.

Abdul Kadir yang juga dosen tetap IAIN Kendari menambahkan, proses perubahan status madrasah di Sultra ini tidak dilakukan sekaligus, namun secara bertahap. Olehnya itu dirinya menargetkan dari 25 Madrasah yang diusulkan itu, minimal setengahnya beralih status di tahun ini.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024