Baubau (Antaranews Sultra) - Kantor Imigrasi Kota Baubau, Sulawesi Tenggara akan menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20/2018 tentang pengurusan administrasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke daerah.

"Pemerintah akan memberikan kelonggaran pengurusan administrasi terhadap orang asing yang masuk ke daerah. Makanya kita imigrasi memberikan kemudahan dalam persyaratannya masuk ke Indonesia untuk bekerja," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Baubau, Edisong, di Baubau, Rabu.

Menurut dia, sejak Januari 2018 WNA yang bekerja pada pembangunan smelter di Pulau Kabaena Kabupaten Bombana yang merupakan wilayah tugas Imigrasi Baubau sudah meninggalkan daerah tersebut dan kembali ke negaranya.

"Warga negara China yang bekerja di sana (Kabaena) sudah pada pulang semua dan sampai sekarang belum kembali untuk bekerja. Mungkin ini dampaknya Perpres sehingga akhirnya menunggu sekitar Juni 2018 bisa datang kembali melanjutkan pekerjaannya," katanya.

Kalaupun demikian, pihaknya menerima dengan baik WNA yang datang ke Indonesia khususnya di Baubau, tetapi jauh hari sebelumnya penjamin sudah harus melengkapi semua pemberkasan administrasinya salah satunya Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

"Khusus di Baubau ada sekitar 15 orang WNA yang bekerja pada Pembangkit Listrik di Kelurahan Kalia-lia Kecamatan Bungi. Mereka sudah lengkap administrasi Kitas-nya dengan masa tinggal selama satu tahun," ujarnya.

Dia juga mengatakan, meskipun WNA asing masuk ke daerah dipermudah dalam pengurusan administrasi, namun pengawasannya tetap diperketat.

"Kita ada Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), apabila orang asing melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya maka imigrasi akan melakukan tindakan," tandasnya.

Edisong juga mengatakan, dalam memperketat pengawasan orang asing, pihaknya telah bekerjasama dengan hotel dan penginapan untuk selalu memberikan informasi apabila kehadiran orang asing itu.

"Kita disetap hotel sudah menaruh nomor yang bisa dihubungi sehingga kalau ada WNA mereka menelpon dan kita langsung turun kelapangan," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024