Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sebanyak 96.192 orang.

Ketua KPU Kabupaten Bombana Kasjumriati di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa hasil pleno DPT kali ini terjadi penurunan jumlah wajib pilih. Sebelumnya, daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 96.636 orang.

"Dibanding DPS maka DPT hasil pleno berkurang hingga 444 wajib pilih setelah penetapan DPT baru-baru ini dengan total 96.192 wajib pilih," katanya.

Menurut dia, terjadinya penurunan angka DPT telah berawal dari hasil akurasi penelitian data warga yang benar-benar mutakhir dari seluruh penyelenggara, baik anggota KPU, PPK, maupun PPS yang tersebar di 22 kecamatan.

"Terjadi pengurangan jumlah pemilih untuk laki-laki sebanyak 210 orang dan 234 pemilih perempuan. Hal ini dipengaruhi masih ditemukannya pemilih bermasalah berdasarkan data sementara yang diperoleh pada pleno sebelumnya," katanya.

Pilgub Sultra diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Ali Mazi dan Lukman Abunawas diusung Partai Demokrat (tiga kursi) dan Partai Golkar (tujuh kursi), total 10 kursi di DPRD Sultra.

Nomor urut dua pasangan Asrun/Hugua diusung PAN (sembilan kursi), PDIP (lima kursi), PKS (lima kursi), Hanura (tiga kursi), dan Gerindra (empat kursi), total 26 kursi di DPRD Provinsi Sultra.

Nomor urut tiga pasangan Rusda Mahmud/Sjafei Kahar diusung Demokrat (enam kursi), PPP (dua kursi), dan PKB (satu kursi), total sembilan kursi di DPRD Sultra.



 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024