Kendari (Antaranews Sultra) - Kementerian Hukum dan hak asasi manusia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyiapkan lahan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus perempyan dan anak di daerah ini.

"Karena lahan yang semula disiapkan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan perempuan dan Anak di Nangananga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari saat ini sudah ada yang mengklaim tanah tersebut milik masyarakat atau masuk zona merah atau kawasan hutan lindung," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Sofyan, di Kendari, Selasa.

Ia mengaku telah menemui Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Teguh Setyabudi terkait lahan untuk pembangunan lapas perempuan dan anak di daerah tersebut, karena sudah ada surat rekomendasi dari Sekretaris Daerah Sultra.

"Tetapi lahan yang disiapkan itu sudah ada yang mengklaim bahwa itu miliki masyarakat," katanya.

Menurutnya, tujuan menemui Pj Gubernur itu untuk meminta lahan yang lain agar lapas perempuan dan anak itu bisa dibangun oleh Kemenkumham.

"Kami tidak meminta lima hektare, cukup satu hektare yang penting cukup untuk membangun lapas perempuan dan anak," katanya pula.

Tanggapan Pj Gubernur saat itu, kata Sofya, akan mengupayakan secepatnya untuk membicarakan kepada sekda dan pihak terkait.

"Sampai saat ini respons atau jawaban dari Pemprov Sultra, kami masih tetap tunggu, dan kalau sampai waktunya sudah mepet dan dana yang kami sudah usulkan itu cair, terpaksa kami akan bangun lapas perempuan dan anak itu, di samping Lapas Kendari," katanya pula.


 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024