Kendari (Antaranews Sultra) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menunda pecairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada enam sekolah swasta di daerah itu.

Manager Dana BOS Dikbud Provinsi Sultra, La Samahu, di Kendari, Senin, mengatakan penundaan pencairan dana BOS tersebut karena keenam sekolah itu belum melaksanakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Bantuan dana BOS ke sekolah swasta itu sifatnya hibah," kata La Samahu tanpa menyebut enam sekolah swasta tersebut.

Untuk itu kata dia, sebelum dilakukan pencairan dana BOS tersebut, maka pihak sekolah harus menandatangi duhulu perjanjian hibahnya seperti apa.

"Jangan sampai dana BOS itu digunakan secara pribadi, karena yayasan itu sama dengan perusahaan," ujarnya.

La Samahu, menyampaikan bahwa penundaan pencairan itu bukan karena sengaja menghentikan pemberian hibah dana BOS kepada sekolah swasta itu.

Baca juga: Kepala SMA/SMK Diimbau Hati-Hati Kelola Dana Bos

"Ini kendalanya dari sekolah itu sendiri, karena itu harap bersabar karena pencairan akan dilakukan kalau syarat sudah dilakukan atau dipenuhi," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024