Kendari (Antaranews Sultra) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Kadir meminta kepada pihak Institut Agama Islam Negeri Kendari (IAIN Kendari) untuk menjadikan baca tulis Alquran sebagai syarat kelulusan tugas akhir.

"Tidak perlu meluluskan mahasiswa yang tidak bisa mengaji sama sekali. Saya tidak mau IAIN Kendari yang sebagai salah satu kampus Islam di Sultra ada alumninya yang tidak bisa mengaji khususnya di bidang keguruan," kata Abdul Kadir, di Kendari, Minggu.

Ia berharap, perguruan tinggi sebagai produsen guru agama itu khususnya IAIN Kendari harus lebih ketat lagi dalam meluluskan mahasiswa.

"Misalnya, setiap mahasiswa yang hendak mengikuti ujian akhir harus lebih dulu mengantongi sertifikat baca Alquran, mahasiswa itu dites dulu, bisa ngaji atau tidak, kalau tidak bisa harus diajar dulu," katanya.

Karena saat pengangkatan guru PNS kata dia, kemampuan gaji bukan skill yang diujikan, sehingga, seharusnya itu sudah menjadi hal wajib yang harus dimiliki bagi setiap calon guru, yang buka guru agama saja bisa baca Alquran.

Sebagai guru kata dia, bisa harus menurunkan ilmu baca Al Quran pada siswanya, lantas bagaimana jika pahlawan tanpa tanda jasa itu juga tak mengenal tajwid dan makhraj dalam Alquran

"Untuk itu sebagai kepala kantor Kemenag di Sultra harus memperhatikan kualitas guru agama di daerahnya, sehingga kami tidak mau ada seorang guru agama yang tidak bisa melakukan perintah wajib agama," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024