Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah pemilih berdasar Daftar Pemilih Sentara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Konawe Utara sebanyak 40.695 jiwa.

Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Konawe Utara, Marwati, di Kendari, Selasa, mengatakan jumlah DPS tersebut terdiri 20.934 pemilih laki-laki dan 19.761 pemilih perempuan.

"Pemilih sementara itu tersebar pada 193 tempat pemungutan suara (TPS), 13 kecamatan 163 desa/kekurahan," katanya.

Disebutkan, pemilih tanpa kartu tanda penduduk elektronik atau non-KTP-E di Konawe Utara sebanyak 5.190 jiwa.

Setelah DPS ditetapkan, katanya, maka DPS tersebut disampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) mulai tanggal 17 ? 23 Maret 2018.

"Tugas PPS adalah mengumumkan DPS tersebut kepada masyarakat di kantor kelurahan atau di tempat-tempat strategis yang dapat dijangkau publik agar mendapat tanggapan dari masyarakat," katanya.

Pemilihan Umum Gubernur Sultra diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Ali Mazi-Lukman Abunawas diusung Partai Demokrat (tiga kursi) dan Partai Golkar (tujuh kursi), total 10 kursi di DPRD Sultra.

Nomor urut dua pasangan Asrun-Hugua diusung PAN (sembilan kursi), PDIP (lima kursi), PKS (lima kursi), Hanura (tiga kursi), dan Gerindra (empat kursi), total 26 kursi di DPRD Sultra.

Nomor urut tiga pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar diusung Demokrat (enam kursi), PPP (dua kursi) dan PKB (satu kursi), total sembilan kursi di DPRD Sultra.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024