Oleh Azis Senong



Kendari  (Antaranews Sultra) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Sultra, mensinyalir masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk mendapatkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari La Uno di Kendari, Jumat mengatakan, sampai saat ini sudah ada sekitar 3600 perusahaan yang mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.

Dari jumlah tersebut, jumlah total karyawan yang sudah mendapatkan jaminan sosial sebanyak 58 ribu orang lebih.

Menurut La Uno, belum terdatanya pekerja mendapatkan jaminan sosial disebabkan beberapa hal di antaranya, ada karyawan yang bekerja di suatu perusahaan tapi statusnya masih percobaan. Namun ada juga perusahaan belum mendaftakan karyawannya karena menganggap masih perusahaan kecil.

"Saya belum bisa 100 persen, karena masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan perusahaannya. Karena mereka masih menganut masa percobaan untuk karyawannya," tuturnya.

La Uno menambahkan, untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari selalu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Salah satunya, kata dia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi karena di dinas tersebut melekat fungsi pengawasan. Sementara BPJS hanya memberikan edukasi pentingnya mendapatkan jaminan sosial.

Menurut La Uno, ada beberapa manfaat pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di antaranya mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian hingga dana pensiun.(A056)



 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024