Kendari (Antaranews Sultra) - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VI Makassar, Laksamana Pertama TNI Yusup, mengatakan bahwa prajurit TNI diharamkan untuk terlibat Pilkada dan harus jaga netralitas atau tidak boleh memihak siapa-siapa.

"Kita harus menjaga netralitas sebagai Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)," kata Yusup, di Kendari, Kamis.

Prajurit TNI kata dia, tidak boleh ikut terlibat Pemilukada, termasuk sarana dan prasaran tidak boleh digunakan dari salah satu pasangan calon baik itu gubernur maupun bupati atau wali kota.

"Kita juga tidak boleh kelihatan memihak salah satu pasangan calon, semua harus dioerlakukan sama. Jika itu ketahuan dari masyarakat bisa dilaporkan kepada pihak terkait yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) setempat," katanya.

Tetapi yang harus diingat kata dia, laporan itu harus didasari dengan bukti yang kuat.

"Sehinga nantinya bisa diproses secara hukum sesuai perbuatan yang dilakukan," katanya.

Ia mendorong seluruh personel TNI AL yang ada di wilayah Sultra untuk ikut menyukseskan pilkada serentak di daerah itu agar berjalan lancar dan kondusif.

"Kita harus bersama-sama dengan pihak penyelenggara untuk menjaga proses Pilkada ini baik telah maupun yang sedang berlangsung, sehingga Pilkada serentak 2018 ini bisa berjalan lancar," katanya.

Pilkada Gubernur Sultra diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Ali Mazi-Lukman Abunawas diusung Partai Demokrat (tiga kursi) dan Partai Golkar (tujuh kursi), total 10 kursi di DPRD Sultra.

Nomor urut dua pasangan Asrun-Hugua diusung PAN (sembilan kursi), PDIP (lima kursi), PKS (lima kursi), Hanura (tiga kursi), dan Gerindra (empat kursi), total 26 kursi di DPRD Sultra.

Nomor urut tiga pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar diusung Demokrat (enam kursi), PPP (dua kursi) dan PKB (satu kursi), total sembilan kursi di DPRD Sultra.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024