Kendari (Antaraneews Sultra) - Korps Kejaksaan berkomitmen mendukung penguatan jaringan masyarakat antiKorupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai upaya preventif guna menekan laju tindak pidana korupsi yang meresahkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Azhari di Kendari, Minggu, mengatakan upaya preventif harus ditingkatkan dan dipertahankan agar pencegahan tindak pidana korupsi dapat berjalan optimal.

"Program jaksa masuk sekolah (JMS), penyuluhan dan penerangan hukum serta terbentuknya tim pengawal pengamanan pemerintahan dan pembangunan Daerah (TP4D) merupakan upaya preventif pencegahan tindak pidana korupsi," kata Kajati Azhari.

Upaya preventif juga mengacu pada perbaikan insitusi Kejaksaan secara internal sebagaimana direncanakan dalam reformasi birokrasi Kejaksaan 2015-2019.

Korps Adhyaksa mengidentifikasi delapan area perubahan yang perlu dibenahi, yakni manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana sumber daya manusia aparatur, peraturan Perundang Undangan dan pelayanan publik.

Sedangkan area rawan korupsi, yakni perencanaan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah, penerbitan izin investasi dan jual beli jabatan lingkup birokrasi.

Melaksanakan langkah preventif dan represif dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sikap kesabaran, keikhlasan, pantang menyerah dan berani.

"Tingkatkan semangat dan tetap konsisten melaksanakan penegakan hukum dengan dilandasi tujuan semata-mata mewujudkan keadilan serta pengabdian pada bangsa dan negara," ujarnya.

Ia menambahkan upaya represif ditempuh sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas untuk tidak sekadar menghukum pelaku semata melainkan juga upaya pemulihan keuangan negara yang hilang akibat korupsi.

Ketua Komisi I DPRD Sultra Laode Taufan Besi mengapresiasi terobosan korps Adhiyaksa yang melibatkan pemangku kepentingan lain dalam upaya mencegah korupsi

"Perilaku korupsi sudah menyentuh seluruh sendi kehidupan sehingga membutuhkan komitmen semua elemen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan," kata Taufan, politisi Partai Demokrat.

 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024