Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memberangkatkan ibadah umrah kepada 33 anggota majelis taklim setempat gelombang pertama 2018.

Proses pelepasan pemberangkatan umrah tersebut dilakukanPelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kepada 33 orang dari 66 orang yang akan diberangkatkan oleh pemerintah Kota Kendari periode tahun 2017/2018, bertempat di Aula Dactrako Kendari, Sabtu.

Sulkarnain meminta, majelis taklim yang mendapat kesempatan menunaikan umrah agar mendoakan warga Kota Kendari khususnya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari Asrun.

"Mungkin tidak berlebihan kalau pada kesempatan ini saya mohon doa kepada pemimpin kita bapak Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan orang tua kita Asrun untuk diberi kekuatan, diberi ketabahan, diberi keselamatan, dan disegerakan keluar dari masalah yang sedang dihadapi saat ini,utamanya ditempat-tempat doa di ijabah," katanya.

Sulkarnain menjelaskan, awalnya ia pesimis jika program umrah gratis sebanyak 60 orang yang digagas semasa sosialisasi, bisa terealisasi di tahun pertama, namun kesungguhan Wali Kota Kendari sehingga program ini bisa berjalan ditahun pertama.

Ketua BKMT Kota Kendari, Sri Yastin Asrun, mengatakan, pemberangkatan sebanyak umrah gratis ini akan dibagi menjadi dua kemompok yaitu, kelompok pertama sebanyak 33 orang akan diberangkatkan pada 13 Maret, sedangkan 33 lainnya akan diberangkatkan pada akhir Maret.

"65 orang majelis taklim ditambah satu imam mesjid ini, dipilih berdasarkan beberapa kriteria, yaitu, tidak pernah alpa 5 tahun, tidak pernah alpa 4 tahun, tidak pernah alpa 3 tahun, 2 tahun satu tahun dan ketua BKMT kecamatan masih ada dua yang belum umrah," katanya.

Ia juga berterima kasih pada Pemerintah Kota Kendari yang selalu memerhatikan majelis taklim Kota Kendari, serta memohon doa agar keluarganya, khususnya suaminya Ir Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra diberikan kesehatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024