Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM setempat mendorong semua pasar tradisional di daerah itu tertib alat ukur.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kendari, Syam Alam, di Kendari, Kamis, mengatakan dari beberapa pasar tradisional di Kendari baru empat pasar yang sudah tertib ukur.

"Empat pasar tradisional itu adalah Pasar Pedagang Kaki Lima Kendari, Pasar Lapulu, Pasar Anduonohu dan Pasar Sentral Kendari," katanya.

Ia mengatakan, saat ini ada dua pasar tradisional lagi yang diusulkan ke pemerintah pusat yakni Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan predikat sebagai pasar tertib ukur.

"Dua pasar tradisional itu adalah Pasar Baruga dan Pasar Wuawua," katanya.

Menurut dia, efek dari penghargaan tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen dan mendapatkan perlindungan serta tidak merasa dirugikan.

"Kami juga terus memantau dan melakukan tera ulang terhadap timbangan atau alat ukur yang digunakan pedagang untuk memastikan akurasinya," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024