Kendari (Antaranews Sultra) - Aktivitas di kantor wali kota Kendari, Sultra, tetap normal setelah pemeriksaan wali kota setempat Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Sultra, Asrun, dan lima orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/2).

Pantauan Antara di kantor Wali Kota Kendari, Kamis, menyebutkan, nampak kendraaan dinas bernomor poliisit DT 2 E milik wakil Wali Kota Kendari Sulkarnaen Kadir terparkir di halaman gedung berlantai dua itu dan beberapa kendaraan dinas dan pribadi lainnya.

"Dibilang lengang tidak juga, karena aktivitas pegawai ASN tetap jalan sepeti biasa, meskipun ASN tidak sebanyak dengan hari-hari biasa," kata petugas Satpol PP yang bertugas di pos penjagaan yang tidak mau disebut identitasnya itu.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di gerbang kantor, hanya satu dua orang saja, bahkan meja registrasi tamu terlihat kosong yang biasanya meja itu sejak pagi sudah diisi oleh petugas Pamong Praja.

Ada beberapa ruangan sejak pagi masih kosong dan pintu tertutup, bahkan di rumah jabatan Wali Kota Kendari yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor wali kota terlihat sepi, dan hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga di pos penjagaan rujab tersebut.

Wakil wali Kota Kendari Sulkarnain yang baru masuk kantor sekitar pukul 09.00 Wita, karen sebelumnya melakukan tugas luar daerah itu menyatakan terkejut dengan pemeriksaan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra bersama calon Gubernur Sultra Asrun yang tak lain adalah ayah Adriatma Dwi Putra.

Zulkarnaein yang juga politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengharakan semua elemen masyarakat menahan diri untuk tidak langsung menuduh yang macam-macam terhadap wali kota Kendari dan calon gubernur Asrun serta lima rekan lainnya yang kini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarka.

"Mari kita mengedepankan praduga tak bersalah, semua harus menahan diri sambil menanti prose hukum yang sedang berlangsung," tutupnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024