Kendari (Antaranews Sultra) - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018 mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pariwisara sebesar Rp45 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra Syahrudin Nurdin, di Kendari, Jumat, mengatakan dana itu digunakan untuk pengembangan sektor pariwisata di daerahnya.
"Dana ini tentunya sudah jelas peruntukannya, yaitu kegiatan pembangunan fisik sektor pariwisata," katanya lagi.
Dia menyatakan, dana ini tersebar pada kabupaten dan kota yang ada di Sultra, dengan porsi atau besaran yang berbeda-beda tiap daerah.
"Dari 17 kabupaten dan kota se-Sultra, hanya 14 daerah yang mendapat pembagian alokasi dana pengembangan destinasi wisata tersebut," katanya lagi.
Tiga kabupaten/kota yang tidak mendapat dana DAK 2018 yaitu Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
"Sedangkan dari 14 penerima dana DAK yang terbesar yaitu Kabupaten Wakatobi sebesar Rp13 miliar, dan Buton sebesar Rp5 miliar," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra Syahrudin Nurdin, di Kendari, Jumat, mengatakan dana itu digunakan untuk pengembangan sektor pariwisata di daerahnya.
"Dana ini tentunya sudah jelas peruntukannya, yaitu kegiatan pembangunan fisik sektor pariwisata," katanya lagi.
Dia menyatakan, dana ini tersebar pada kabupaten dan kota yang ada di Sultra, dengan porsi atau besaran yang berbeda-beda tiap daerah.
"Dari 17 kabupaten dan kota se-Sultra, hanya 14 daerah yang mendapat pembagian alokasi dana pengembangan destinasi wisata tersebut," katanya lagi.
Tiga kabupaten/kota yang tidak mendapat dana DAK 2018 yaitu Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
"Sedangkan dari 14 penerima dana DAK yang terbesar yaitu Kabupaten Wakatobi sebesar Rp13 miliar, dan Buton sebesar Rp5 miliar," kata dia.