Kolaka (Antaranews Sultra) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berkomitmen memperkuat pelayanan di bidang reformasi birokrasi dengan menjadikan sebagai kantor perrcontohan dengan tidak melakukan korupsi.

Kepala KPPN Kolaka Abdul Wahid, Rabu, mengatakan dalam akselerasi percepatan pembangunan maka instansi pemerintah perlu melakukan beberapa projek pembangunan reformasi birokrasi yang bisa menjadi contoh untuk tidak korupsi.

"Ini menjadi langkah awal bagi kita agar menjaga KPPN terbebas dari unsur korupsi," katanya.

Hal senada juga dikatakan kepala bidang SKKI Kanwil DJPBN Sultra, Yohanis Panirring. Ia mengatakan saat ini KPPN Kolaka telah melaksanakan tahap awal seluruh rangkaian pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Saat ini telah dilakukan pemancangan zona integrirtas sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatkan kualitas pelayanan KPPN pada masyarakat utamanya di Kolaka," katanya.

Menurut Yohannis reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik efektif dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat yang tepat cepat dan profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

"Kita harus menghindari penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan dan KPPN harus melaksanakan akselerasi pembangunan zona integritas wilayah birokrasi bersih," katanya.

Yohannis juga mengajak seluruh pimpinan stakeholder dan KPPN Kolaka untuk tidak memberikan sesuatu dan menjanjikan sehingga pelaksaan pelaksanna menuju zona integritas wilayah bebas korupsi di Kolaka dapat terlaksana dengan baik.

Dalam memberikan pelayanan lanjut dia jajaran KPPN yang telah memberikan pelayanan baik kepada stakeholder yang telah bekerja sama dalam pencairan dana APBN.

"Saya juga mengingatakan seluruh jajaran KPPN Kolaka bahwa seluruh kegiatan pencairan di kantor perbendaharaan baik itu di provinsi maupun kabupaten tidak ada pungutan biaya," tegas Yohannis. 

Pewarta : Darwis Sarkini
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024