Kolaka (Antaranews Sultra) - Kantor Pelayanan Bendahara Negara (KPPN) bekerja sama Polres dan Kejaksaan Negeri Kolaka, Sultra, melakukan penandatanganan piagam zona integritras menuju wilayah bebas korupsi, Rabu.

Dalam penandatanganan itu KPPN berkomitmen dalam akselerasi pembangunan menuju zona wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani menuju zona integritas penyelenggaraan pemerintah yang efektif.

Kepala KPPN Kolaka, Abdul Wahid mengatakan reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Menurutnya dalam melayani masyarakat pegawai KPPN dengan cepat, tepat dan profesional dalam melayani keuangan negara karena komitmen dalam melakukan pencegahan dan menghindari korupsi.

"Dalam perjalanannya hampir semua penjuru negeri melakukan praktik KKN karena lemahnya pengawasan dan yang menjadi korban adalah keuangan negara," katanya.

Wahid menuturkan penyebab terjadinya hal seperti itu adalah krisis ekonomi yang terjadi beberapa tahun lalu sehingga berimbas pada kehidupan psikologis masyarakat.

Atas dasar itu kata dia Kementerian Keuangan melakukan reformasi birokrasi secara masif untuk mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan pemerintah daerah melawan perbuatan korupsi itu.

Dalam penandatanganan itu selain dihadiri Kapolres Kolaka, Kepala Kejaksaan Negeri juga dihadiri Kepala Kementerian Agama Kolaka,Azis Baking serta kepala bidang SKKI Kanwil Ditjen perbendaharaan Sulawesi Tenggara.

Pewarta : Darwis Sarkini
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024