Kendari (Antaranews Sultra) - Bank Sulawesi Tenggara mendukung pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan implementasi transaksi nontunai.

"Kami komitmen mendukung pemerintah daerah untuk mengimplementasikan transaksi nontunai berasarkan instruksi Mendagri melalui edaran Mendagri nomor 910/1966/SJ dan 910/1867/SJ tentang Implementasi transaksi nontunai pada Pemda," kata Direktur Pemasaran Bank Sultra, Devid, di Kendari, Senin.

Dikatakan, untuk mendukung hal tersebut maka pihaknya mengembangkan aplikasi Satker Online secara swakelola yang dapat digunakan oleh bendahara masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Karena itu, kami juga gencar menyosialisasikan transaksi nontunai dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah daerah," katanya.

Semua bendahara SKPD masing-masing kabupaten kota dan provinsi kata Devid, menjadi sasaran utama dari sosialisasi aplikasi satker online tersebut.

Dikatakan, transaksi nontunai bagi pengelola kas daerah diberlakukan mulai 1 Januari 2018 dan diharapkan melalui transaksi tersebut akan lebih memudahkan pengelola kas daerah dalam bertransaksi keuangan.

Dalam transaksi nontunai ini, pengelola kas daerah tidak lagi memberikan uang tunai kepada ASN ketika melakukan transaksi, semua sudah ditransfer ke rekening masing-masing.

"Melalui transaksi nontunai itu, ada kemudahan dan keamanan ketika rekanan atau pemerintah daerah melakukan transaksi keuangan dan juga lebih efesien dan efektif," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2025