Baubau (Antaranews Sultra) - Dewan Pimpinan Pusat Forum Solidaritas eks-Pengungsi Masyarakat Sulawesi Tenggara pasca jajak pendapat Timor-Timur (DPP FSPMST) menuntut pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan sisa bantuan dana kompensasi 4.173 kepala keluarga di provinsi itu yang belum disalurkan.

Ketua DPP FSPMST Arsyid Arsyad di Baubau, Senin, mengatakan bantuan pemerintah pusat terkait dengan bantuan itu dinantikan mereka karena untuk menghidupi keluarga dan biaya pendidikan anak mereka.

"Hingga 2017 hanya 3.228 KK dari total 7.401 KK yang belum dibayarkan pemerintah. Kami akan meminta sisa dana kompensasi pengungsi itu segera disalurkan," kata dia.

Ia mengatakan setiap KK pengungsi Timor-Timur pascajajak pendapat yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Sultra berhak mendapat kompensasi sebesar Rp10 juta per KK, sehingga total sisa yang harus dibayarkan pemerintah pusat sebesar Rp41,730 miliar.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berjuang hingga pemerintah membayar kompensasi terhadap penerimaan yang belum terjangkau pada 2017.

Rencananya, pada 19 Februari 2018, pihaknya akan ke Jakarta untuk menagih pencairan dana itu.

"Jika kementerian terkait masih berbelit-belit, maka kami akan demonstrasi di Istana Negara. Apapun risikonya," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024